

Pemain Togel dilaporkan melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, Unit Jahtanras langsung Beraksi
FeaturedHEADLINE NEWSkriminalitaskumparanProMoTerRESKRIM November 28, 2020 admin 0

polressimalungun.com / Simalungun – Kembali Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo,SIK membuahkan hasil dengan membantu Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim meringkus seorang Pelaku Tindak Pidana Jenis Perjudian, JS, 67 Thn, Bertani, Kristen Protestan, warga Bulu Pange Dusun II Kel. Merek Raya Kec.Raya Kab.Simalungun, berhasil diamankan hari Rabu (25/11/2020) sore sekira pukul 16.00 Wib.

“Pelaku JS diringkus hasil bantuan laporan pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Kamis(26/11/2020).
Lukman menjelaskan Pelaku JS diringkus Sekira Pukul 16.00 Wib di Warung kopi milik Boru Sinaga di Kel. Merek Raya Kec. Raya Kab.Simalungun. Unit jatanras polres simalungun mendapat informasi melalui aplikasi Horas Paten dari Masyarakat bahwa di Warung kopi milik Boru Sinaga di Kel. Merek Raya Kec. Raya Kab.Simalungun, ada yang melakukan permainan perjudian Jenis Togel. Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dilapangan dan di dapat informasi bahwa yang melakukan permainan perjudian Jenis Togel di Wàrung kopi tersebut adalah JS.
Mendapat informasi tersebut Unit jatanras langsung melakukan penangkapan di Warung tersebut, Setelah di lakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti dari tersangka berupa 1(Satu) Unit Hp Merek Samsung Warna Hitam yang berisikan angka2 tebakan judi jenis Togel, 1(satu) lembar Buku Tulis Yang berisikan angka2 tebakan judi jenis Togel, 2 (dua) Buah Bulpoin dan Uang pecahan sebesar Rp.24.000,-( Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).

Selanjutnya unit Jatanras Polres Simalungun membawa JS dan barang bukti ke kantor sat reskrim polres simalungun guna diproses pihak Sat Reskrim Polres Simalungun sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(joe)
No comments so far.
Be first to leave comment below.