“OPS ANTIK TOBA 2019” Sat Resnarkoba Polres Simalungun Ringkus Primadona “OPS ANTIK TOBA 2019” Sat Resnarkoba Polres Simalungun Ringkus Primadona
polressimalungun. Tepatnya pada hari Rabu (02/10/2019) sekira pukul 23.30 wib di Jln. Sumur Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, tersangka primadona, pria 32 tahun... “OPS ANTIK TOBA 2019” Sat Resnarkoba Polres Simalungun Ringkus Primadona

polressimalungun. Tepatnya pada hari Rabu (02/10/2019) sekira pukul 23.30 wib di Jln. Sumur Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, tersangka primadona, pria 32 tahun warga Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun berhasil diringkus petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Simalungun.


Dari Primadona Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa 2 (dua) plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu yang dibalut tisu warna putih seberat 1.64 gram sabu, 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna putih, 1 Unit Sp. Motor Merek Honda CB 150 R warna merah BK 5786 TBE dan Uang tunai Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP TP. Butarbutar, S.H.,M.H., menjelaskan kronologis pengungkapan yaitu tepatnya pada hari Rabu (02/10/2019) sekira pukul 23.00 wib Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada 1 (satu) orang mengendarai Sp. Motor merk Honda CB 150 R warna merah membawa Narkotika jenis Sabu menuju Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya petugas bersama anggota melakukan pengintaian dan sekira pukul 23.30 wib melintas seorang laki-laki mengendarai Sp. Motor sesuai ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas dan melakukan penghadangan, namun pengendara Sp. Motor mengetahui dihadang oleh aparat dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas sempat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pengendara Sp. Motor tersebut di Kampung Kristen Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Tepatnya dibelakang rumah warga marga Sipayung petugas melihat pelaku membuang uang dan tisu yang berisikan 2 (dua) klip plastik kecil diduga narkotika jenis sabu, setelah diinterogasi pelaku mengaku bernama Primadona selanjutnya memboyong orang dan barang bukti tersebut ke Polsek Saribudolok guna proses lanjut.

***hms/bagops/sml***

admin