polressimalungun-Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun menangani Kejadian Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di Jalan Umum Km. 15-16 Jurusan Kota Pematangsiantar-Medan Simpang Batu Silangit Nagori Batu Silangit Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. Sabtu (17/12-2016).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (17/12-2016) sekira pukul 07.30 wib di di Jalan Umum Km. 15-16 Jurusan Kota Pematangsiantar-Medan Simpang Batu Silangit Nagori Batu Silangit Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, antara 1 Unit Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax No. Pol.: BK 9426 CG yang dikemudikan oleh TOGAP HUTAGALUNG (49), Warga Kelurahan PO Peurlang Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah yang melaju dari arah Medan menuju ke Pematansiantar karena kurang berhati-hati mengakibatkan tabrakan dengan 1 Unit Mobil Bus Mitsubishi CV. KUPJ No. Pol.: BK 7035 DO yang dikemudikan OLOAN SINAGA (42), Warga Sorba Dusun I Tonduhan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun yang datang dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa tersebut mengakibatkan pengemudi Mobil Pick Up Daihatsu Grandmax No. Pol.: BK 9426 CG yang dikemudikan oleh TOGAP HUTAGALUNG (49), Warga Kelurahan PO Peurlang Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengemudi Mobil Bus Mitsubishi CV. KUPJ No. Pol.: BK 7035 DO yang dikemudikan OLOAN SINAGA (42), Warga Sorba Dusun I Tonduhan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun berserta beberapa penumpangnya mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke RS Mida Padi. Peristiwa laka lantas tersebut juga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp.30.000.000,-
Personil Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun dipimpin Kanit Laka IPDA J. SILALAHI, langsung mengangani peristiwa laka lantas tersebut.
***humas/bagops/simal***
Related
admin
- 152,711 hits






No comments so far.
Be first to leave comment below.