SATUAN PEMBINAAN MASYARAKAT
(SAT BINMAS)
Satuan Pembinaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat Satbinmas adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi pembinaan masyarakat pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.
Satbinmas dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
- Urusan Pembinaan Operasional (Urbinopsnal), yang bertugas melakukan pembinaan administasi di bidang operasional kegiatan pembinaan keamanan, ketertiban masyarakat, pam swakarsa dan Polmas serta
melaksanakan anev atas pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat di lingkungan Polres; dan
- Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu), yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan;
- Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Unitbinpolmas), yang bertugas membina dan mengembangkan kemampuan peran serta masyarakat melalui Polmas dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
- Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Unitbintibmas), yang bertugas melakukan pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita, dan anak; dan
e. Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Unitbinkamsa), yang bertugas melakukan pembinaan dan mengembangkan bentuk-bentuk pamswakarsa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan pembinaan teknis, pengkoordinasian dan pengawasan Polsus dan Satpam.
DAFTAR NAMA-NAMA
PERSONIL BHABINKAMTIBMAS POLRES SIMALUNGUN DAN DESA BINAANNYA
DATA PENEMPATAN POLSEK WILAYAH BHABINKAMTIBMAS
STRUKTUR ORGANISASI SAT BINMAS POLRES SIMALUNGUN
DAFTAR NAMA-NAMA PERSONIL SAT BINMAS POLRES SIMALUNGUN
DUKUNGAN ANGGARAN DAN DIPA TA. 2016 & 2017
PADA SAT BINMAS POLRES SIMALUNGUN
REALISASI PENARIKAN DANA DIPA TA. 2016
SAT BINMAS POLRES SIMALUNGUN