


polressimalungun-Mendapat informasi dari masyarakat, AT (47), Warga Jalan Kuala Tanjung Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diamankan personil Satuan Reskrim Polres Simalungun dari rumahnya, Senin (8/5-2017) sekira pukul 15.30 wib.
Saat di lokasi, pelaku ditemukan diduga sedang mengirim angka-angka judi jenis Toto Gelap (Togel) kepada AS warga simpang pajak Negeri Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Bersama barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp. 274.000.- dan 1 unit Handphone merk NOKIA warna hitam yang berisi angka-angka tebakan judi jenis Togel diamankan ke Kantor Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
***humas/bagops/simal***
No comments so far.
Be first to leave comment below.